Guru merupakan jabatan profesional yang memberikan layanan
ahli dan menuntut persyaratan kemampuan yang secara akademik dan paedagogik
dapat diterima oleh pihak penerima jasa layanan secara langsung maupun pihak
lain terhadap siapa guru bertanggung jawab. Guru sebagai jabatan profesional
harus disiapkan melalui program pendidikan yang relatif panjang dan dirancang
berdasarkan standar kompetensi
0 komentar:
Posting Komentar